Penangkapan tersebut terjadi di salah satu rumah seorang jemaah yang berada di Jalan GM Arsyad, tepat di belakang Toko Jaka Disc, Pangkalan Bun sekitar pukul 15.30 WIB Senin (23/5/2016) sore.
Foto: Kalteng Pos Prokal.Co
“Tadinya dia menolak untuk dibawa ke Polres.” Ungkap Kasat Reskrim AKP Guntur Tribawono.
Bahkan kejadian tersebut bisa dikatakan berlangsung dramatis karena Iriyanoor berkali-kali mengucapkan sumpah bahwa ia tidak menipu atau menggelapkan uang calon jemaah haji dan umrah.
Aksi itu pun membuat sang ustad bertengkar dengan anggota kepolisian. Meski pun begitu pihak kepolisian tetap membawanya ke markas untuk dimintai keterangan.
Dilansir dari ProKal.Co, Iriyanoor yang sebelumnya memimpin pengajian kemudian diperiksa di ruang Kanit IV Satreskrim Polrea Kobar guna mempertanyakan perbuatannya.
Memang saat hari itu pihak kepolisian baru menetapkan iriyanoor sebagai DPO dan setelah mendapatkan keterangan tentang keberadaannya, maka dengan gerak cepat kepolisian kemudian menangkapnya dikarenakan telah melakukan penggelapan biaya ibadah haji dan umrah.
Baca berita heboh -> Astaghfirullah, Kematian Eno Dijadikan Guyonan. Dimanakah Empati Terhadap Sesama Muslim?
Wallahu A’lam
Sumber Artikel