Ahmad Amar Fariski (18) menikam pamannya sendiri Sutarno (50) dengan pisau berkali-kali hingga tewas. Amar yang diketahui menderita kelainan jiwa mengamuk karena tidak dibelikan rokok oleh Sutarno yang saat itu mengaku tak punya uang.
Karenanya Amar marah. Ia lalu mengambil pisau dari dalam rumah dan menghabisi pamannya dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya. Ibu Amar yang menyaksikan kejadian tersebut tak dapat berbuat apa-apa dan hanya berteriak histeris.
Tak lama petugas Polsek Pancoran Mas yang mendapat laporan ini, mengamankan Amar yang masih memegang pisau ke kantor polisi.
Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Harri Kurniawan saat dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, menuturkan bahwa pelaku yakni Amar Fariski diketahui menderita kelainan jiwa sejak lahir.
Karena hal itu pulalah Amar tidak pernah disekolahkan oleh keluarganya.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan keluarga pelaku serta korban, kata Harry, diketahui bahwa pelaku mengalami kelainan jiwa kambuhan, sejak masih kecil. “Saat sakit jiwanya kambuh pelaku bisa mengamuk dan marah-marah,” kata Harry Selasa tengah malam.
Menurut Harry, dari keterangan keluarg diketahui pelaku pernah dirawat kejiwaanya di RSUD Depok selama 2 tahun saat masih remaja. Namun karena ketiadaan biaya,bperawatan kejiwaan Amar akhirnya dihentikan.
“Dan sampai sekarang tidak pernah dirawat lagi kejiwaannya,” kata Harry.
Ia mengatakan dalam undang-undang pidana, pelaku kejahatan yang mempunyai kelainan jiwa dan bisa dibuktikan dengan medis bakal tidak dapat diproses hukum.
“Kemungkinan ini yang akan terjadi pada Amar. Diamana pelaku dia tidak akan diproses hukum” kata Harry.
Baca ini penting : Dicari Pria Perkasa Yang Bisa Memuaskan Janda Ini, Belum ada laki-laki yang bisa memuaskannya
Baca selengkapnya, Klik...